get app
inews
Aa Read Next : Tragedi di Universitas Ciputra, Mahasiswi Nekat Akhiri Hidup dari Lantai 22, Titip Pesan untuk Pacar

Aksi Heroik Satlantas Polrestabes Surabaya, Tangkap Tersangka Tabrak Lari di Tengah Malam

Rabu, 22 Mei 2024 | 18:50 WIB
header img
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman SiK M.SI. Foto iNewsSurabaya/andika

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi penangkapan tersangka tabrak lari oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya pada Selasa dini hari (15/5) berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka IM (49) ternyata mengabaikan rambu larangan putar balik di Jalan Diponegoro, yang berujung pada kecelakaan fatal.

Kejadian tragis ini menewaskan M. Ikbal Hariyanto (20), seorang pengendara sepeda motor yang tinggal di Jalan Tanjung Raja II, Perak Barat, Surabaya. Ikbal yang terpaksa mengerem mendadak setelah tersangka IM memutar balik sembarangan, menabrak bagian belakang mobil IM dan terjatuh hingga meninggal dunia di tempat.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman SiK M.SI, menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan. IM, seorang operator alat berat, melarikan diri setelah kecelakaan terjadi, dengan tujuan awal ke parkiran mall di Surabaya Barat meskipun ban belakang kirinya pecah.

"Meski ban belakang kirinya pecah, tersangka tetap melarikan diri," ungkap AKBP Arif dalam konferensi pers di kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, pada 22 Mei 2024.

Setelah berhasil mengganti ban belakangnya, IM melanjutkan pelariannya ke arah Bangil, Pasuruan. Namun, upaya kaburnya berakhir saat polisi berhasil menangkapnya di daerah Simo, Surabaya.

"IM mengaku ketakutan sehingga langsung kabur," tambah AKBP Arif.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pria yang berdomisili di Jalan Ngagel, Surabaya ini, sedang menuju Surabaya Utara saat memutuskan untuk memutar balik di Jalan Diponegoro. IM diketahui menyewa mobil yang digunakan dari rental, dan lebih parahnya lagi, ia tidak memiliki SIM.

"Kami anggap IM tidak cakap dalam berkendara karena tidak memiliki SIM," pungkas Arif, menutup konferensi pers.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menegakkan hukum dan menjaga keselamatan di jalan raya, memberikan pelajaran berharga bagi para pelanggar lalu lintas lainnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut