KEDIRI, iNews.id – Kasus pencabulan anak 12 tahun di Kabupaten Kediri masih berlanjut. Ditemukan anak yang masih kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) ini mengalami pendarahan, hingga harus di rujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri.
Kejadian ini membuat duka di Kediri, korban yang seharusnya bermain dengan teman sebaya harus menerima cacat seumur hidup. Nafsu bejat sang bapak berinisial ZA (37) menghancurkan masa depan korban yang tidak lain anak kandungnya. Banyak yang tidak mengerti, apa sebenarnya yang terjadi terhadap keluarga kecil ini.
Dari hasil penelusuran dilapangan, tersangka ZA merupakan warga Dusun Beji Rt2/Rw4 Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Tersangka hidup bersama korban berusia 12 dan adiknya berumur 10 tahun, serta istri tersangka. Layaknya kehidupaan lainnya, keluarga ini hidup damai dan rukun.
Faktor ekonomi yang merubah semuanya, istri tersangka dan ibu kandung korban yang masih berusia 40 tahun harus meninggalkan rumah. Ia membantu keluarga untuk mencari nafkah, dan memutuskan untuk pergi keluar negeri. Kepergian sang ibu membuat keluarga ini timpang, korban yang seharusnya bermain harus membantu bapaknya.
Entah bagaimana ceritanya, sang bapak yang sekarang menjadi tersangka tega melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Ia memperkosa anaknya sendiri hingga mengalami pendarahan. Pemerkosaan ini diketahui setelah korban dibawa keluarga untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) Pelem, Kediri. Karena pendarahan semakin banyak, RS Pelem tidak mampu untuk menangani dan akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Kediri.
"Warga disini hanya tahu kalau bapaknya (korban) di bawa Pak Polisi, dan kamipun mendengar setelah ramai jadi pembicaraan warga," ucap Marpuah, tetangga korban yang berusia 75 tahun, Minggu (20/2).
Editor : Arif Ardliyanto