SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Pertamina yang mengatur pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak 1 Juni 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyatakan subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran kepada orang yang berhak menerima, bukan kepada orang yang mampu. "Target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," kata Adhy, Senin (10/6/2024).
Adhy mengaku dirinya sudah melihat data KTP terkait penyaluran gas LPG 3 kg di Jatim. Saat ini, penyaluran gas LPG 3 Kg di Jatim mayoritas sudah tepat sasaran. "Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Nurkholis memastikan pihaknya terus bersosialisasi terkait pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. "Kami di dinas terkait terus melakukan sosialisasi agar warga bisa mentaati aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP. Agar subsidi ini bisa tepat sasaran," kata Nurkholis didampingi Kabid Energi Baru Terbarukan (EBT) ESDM Jatim Rendy Herdijanto.
Nurkholis mengatakan subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat kalangan menengah bahkan ke atas yang menikmatinya. "Kami harap kebijakan ini bisa dijalankan dan ditaati masyarakat. Kami harap bisa semakin optimal dan tepat sasaran untuk subsidi elpiji 3 kg," jelasnya.
"Tentunya kami terus sosialisasi ke masyarakat. Selama hampir 10 hari berjalan, kami dapati laporan di bawah dari teman-teman berjalan cukup baik. Masyarakat mulai sadar pentingnya pengertian subsidi yang tepat sasaran," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto