get app
inews
Aa Text
Read Next : 120 Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi, Fraksi PKS Jatim Beri Jempol untuk KPK

Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK, Begini Pernyataan Jubir

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:20 WIB
header img
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini merupakan lanjutan dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp256 miliar bersama pemilik PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono, dan Direktur Operasional Tommy Adrian.

Menurut dakwaan, Yoory menerima keuntungan sebesar Rp31,8 miliar, sementara Rudy mendapatkan keuntungan mencapai Rp224 miliar.

Meski sudah memasuki tahap penyidikan, KPK belum mengungkap nama-nama tersangka dalam kasus di Rorotan. Rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan negara, dan masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut