get app
inews
Aa Read Next : Fungsi Literasi Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Pengertian Literasi Hukum dan Upaya Meningkatkan Literasi Hukum di Indonesia

Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:12 WIB
header img
Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn. Foto iNewsSurabaya/Ali Masduki

Kesimpulannya bahwa literasi hukum dapat didefiniskan sebagai kemampuan seseorang untuk memahami, menerapkan dan menggunakan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum, prosedur hukum, sistem hukum dan cara akses terhadap layanan hukum yang tersedia. 

Selain itu literasi hukum juga melibatkan kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses hukum dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan individu dan Masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini literasi hukum bukan hanya tentang pemahaman teoritis tentang hukum, tetapi juga tentang kemampuan untuk mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari dan dalam berinteraksi dengan masyarakat dan sistem hukum.

Secara umum, semua definisi literasi hukum memiliki kesamaan dalam hal pemahaman dan penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Definisi literasi hukum ini penting karena dapat membantu individu dan Masyarakat dalam memahami dan menerapkan hukum secara benar serta dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.   

Pentingnya literasi hukum ini seringkali masih diabaikan oleh masyarakat terutama di Indonesia. Hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus tindak pidana dan pelanggaran hukum yang terjadi karena kurangnya pemahaman dan penerapan hukum yang benar. Oleh karena itu meningkatkan literasi hukum di Indonesia menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan menerapkan hukum dengan benar.

Meningkatkan Literasi Hukum

Untuk meningkatkan literasi hukum di Indonesia perlu adanya upaya dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat secara umum. Pemerintah dapat meningkatkan literasi hukum dengan memberikan pendidikan tentang hukum yang lebih baik di sekolah-sekolah dan mengadakan program-program literasi hukum di masyarakat. Sementara itu lembaga pendidikan dapat membantu meningkatkan literasi hukum dengan menyediakan program-program pendidikan hukum yang lebih baik dan melibatkan para pakar hukum dalam proses pembelajaran. Masyarakat dapat membantu meningkatkan literasi hukum dengan mengadakan diskusi dan seminar tentang hukum serta mengikuti program-program literasi hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan.

Literasi hukum bukan hanya penting untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam sebuah negara, tetapi penting juga bagi setiap individu untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka. Literasi hukum dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan dan mengevaluasi informasi hukum untuk membuat keputusan yang cerdas dan tepat.

Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi yang tumbuh semakin cepat, literasi hukum menjadi semakin penting dalam kehidupan sehari-hari. Individu seringkali dihadapkan pada permasalahan hukum dalam kehidupan pribadi atau professional mereka, seperti dalam hal kontrak, perpajakan, hak cipta dan sebagainya. Tanpa pemahaman yang memadai tentang, individu dapat menjadi rentan terhadap penipuan, penggelapan, pelanggaran hak cipta dan ketidak adilan.

Oleh karena itu literasi hukum menjadi suatu keharusan bagi setiap individu terlabih lagi bagi mereka yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat seperti para pemimpin, aktivis, jurnalis dan laon sebagainya. Literasi hukum juga penting dalam meingkatkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum dan memperkuat kepercayaan terhadap sistem hukum yang ada.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut