JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kabupaten Jombang kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas. Peresmian ini dilakukan pada hari Senin (24/6/2024) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, bersamaan dengan beberapa MPP baru dari berbagai daerah lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa peluncuran MPP ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi. Meski saat ini MPP masih menggunakan gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Sugiat menegaskan bahwa pembangunan gedung MPP yang permanen akan segera diselesaikan.
"Saya berkomitmen untuk menyelesaikan Gedung MPP, karena pelayanan masyarakat adalah prioritas utama," ujar Sugiat pada Selasa (25/6/2024).
Proses peluncuran MPP ini tergolong cepat, hanya memakan waktu dua bulan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB RI. Sugiat memerintahkan DPMPTSP Kabupaten Jombang untuk berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB agar MPP Jombang bisa segera beroperasi, meski belum memiliki gedung sendiri.
Sejak peresmian, MPP Jombang langsung aktif melayani masyarakat dengan berbagai jenis layanan dari beragam instansi. Mulai dari layanan Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, PUPR, BPN, Dispendukcapil, Kesbangpol, Kementerian Agama, hingga Kantor Imigrasi, semuanya sudah membuka stan di MPP tersebut.
"Saya mengajak masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan publik untuk datang langsung ke MPP. Di sana, tersedia meja-meja layanan dari setiap instansi," tambah Sugiat.
Dengan hadirnya MPP ini, masyarakat Jombang diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik secara terpadu dan efisien. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto