Winarto menambahkan, dua akun medsos yang dilaporkan yakni angin gunung offisial dan Ama Askar, diduga mengunggah konten yang diduga mengandung pelecehan dan dugaan ujaran kebencian.
"Bahwa akun ini, dia tidak hanya melecehkan, tapi menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, sebuah jabatan Kepala Staff Angkatan Darat. Jadi dia tidak hanya mengarah ke personal, tapi institusi ini sudah lecehkan sedemikian rupa. Bukti-buktinya ada disini semua. Misal, bubarkan Puspomad seperti itu, bubarkan TNI dan lain-lain," lanjut Winarto.
"Artinya ini konstitusi resmi, konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang, dilindungi oleh keputusan Presiden, dilindungi oleh peraturan Presiden sampai dengan Kementrian Pertahanan. Semua ada mekanismenya. Kalau semua seperti ini, negara ini mau jadi apa. Jadi kita disini tergerak sebagai warga negara, sebagai organisasi masyarakat untuk melaporkan akun seperti ini," ungkap Winarto.
Winarto yang mendatangi gedung SPKT Polda Jatim, mengaku juga membawa belasan bukti screen shot akun media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Kepala Staff Angkatan Darat.
Editor : Ali Masduki