SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (mamin) di Kota Surabaya mengalami perkembangan signifikan. Saat ini, sebanyak 19 ribu unit usaha telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan dukungan dan pendampingan intensif kepada UMKM agar dapat memenuhi standar halal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Dewi Soeriyawati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, menyampaikan bahwa total UMKM di Kota Pahlawan mencapai 150 ribu, meliputi berbagai sektor seperti makanan, minuman, kerajinan, dan fashion. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 ribu UMKM telah berhasil memperoleh sertifikasi halal, mencerminkan komitmen serius Pemkot Surabaya dalam mengembangkan UMKM secara berkelanjutan.
"UMKM kita ada 150 ribuan. Tapi kalau untuk makanan yang sudah bersertifikasi halal kemarin ada sekitar 19 ribu UMKM," ujar Dewi Soeriyawati dalam konferensi pers di kantor Eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (3/7/2024).
Anas Karno, wakil ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, turut menanggapi potensi besar yang dimiliki UMKM di kota ini. Anas menyatakan bahwa DPRD Kota Surabaya Komisi B bidang perekonomian mendorong Pemerintah Kota untuk lebih aktif dalam mengoordinir UMKM yang menghasilkan produk berkualitas tinggi.
Editor : Arif Ardliyanto