get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan PPN 12 Persen Beban Berat bagi Pengusaha Angkutan Penyeberangan, Terancam Gulung Tikar!

Gapasdap Luruskan Duduk Masalah Kemacetan di Merak Bakauheni

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:57 WIB
header img
Rakhmatika Ardianto, Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meluruskan duduk masalah penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak Bakauheni saat musim angkutan libur lebaran 2024 lalu.

Gapasdap menegaskan jika kemacetan tidak disebabkan oleh dua alasan yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu

Kementerian Perhubungan sendiri meminta agar perusahaan pelayaran mengganti ukuran kapal lebih besar dan menambah kecepatan agar mengurai kemacetan di pelabuhan. Solusi ketiga adalah menambah jumlah dermaga.

"Solusi untuk kemacetan itu nggak masuk, jangan sampai isu ini menggelinding terus sehingga harus mengganti kapal dan menambah kecepatan, sementara kapasitas dermaga tidak memadai," kata Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rachmatika Ardiyanto di Surabaya, Sabtu (6/7/2024).

Terkait dengan adanya ide penggantian kapal yang lebih besar, Rachmatika menjelaskan bahwa saat ini kapasitas dermaga yang ada dilintas Merak-Bakauheni rata-rata masih di bawah ukuran kapal yang ada.

Sebagai contoh dermaga I memiliki kemampuan untuk kapal berukuran maksimal 12.000 GRT saat ini disandari oleh kapal dengan ukuran 13.500 GRT.

"Tidak benar bahwa kemacetan di Merak-Bakauheni disebabkan oleh ukuran kapal yang kecil dan kecepatan kapal yang rendah," tegasnya lagi.

Maka, lanjutnya, jika kapal yang lebih besar lagi dimasukkan, kondisi dermaga tidak akan mampu menampung.

Selain itu, kemampuan dermaga terhadap daya dukung muatan kendaraan juga dinilai masih kurang. Maksimal hanya 40 ton, padahal banyak kendaraan bermuatan lebih dari itu.

Sedangkan terkait masalah kapal yang harus memiliki kecepatan yang lebih dibandingkan sekarang, Rachmatika menegaskan jika saat ini kapal-kapal yang beroperasi memang tidak bisa menggunakan kecepatan maksimalnya.

Bukan dikarenakan kondisi armada yang tidak mampu beroperasi dengan kecepatan tinggi, melainkan dari penjadwalan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Tidak mungkin menggunakan kecepatan sesungguhnya dari kapal-kapal yang rata-rata memiliki kecepatan 13 knot-18 knot," ungkapnya.

Rachmatika menuturkan, dalam satu dermaga saat angkutan lebaran beberapa waktu lalu dioperasikan 6 unit kapal.

Dengan jarak 15 mil, waktu tempuh di jadwal seharusnya adalah 2 jam, sehingga kecepatan kapal yg digunakan hanya 7,5 knot saja atau 50 persen dari kemampuan aslinya.

"Dan itupun sampai di pelabuhan tujuan masih terapung untuk menunggu tempat sandaran," papar Rachmatika.

Jika kapal beroperasi dengan kecepatan lebih cepat bisa dibayangkan waktu tunggu akan lebih lama. Kondisi tersebut tidak harus mengganti kapal dengan kecepatan lebih tinggi tapi cukup mengoptimalkan kecepatan kapal yang ada. 

Rachmatika menjelaskan, ia justru setuju dengan alasan kekurangan jumlah dermaga. Sebab saat ini dengan total 66 unit kapal hanya ada 7 pasang dermaga yaitu  1 dermaga express dan 6 dermaga ekonomi. 

Rata-rata lebih dari 50 persen jumlah armada dengan terpaksa tidak bisa beroperasi karena keterbatasan jumlah dermaga tersebut.

"Ditambah kualitas dermaga tidak sesuai baik dari sisi daya kekuatan maupun daya untuk menampung demand kendaraan," tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut