get app
inews
Aa Read Next : Tantang Calon Petahana, Pasangan Fikri-Unais Usung Tagline Sumenep Bermafaat

KPU Sumenep Kekurangan Ribuan Stiker Tanda Coklit

Selasa, 09 Juli 2024 | 20:56 WIB
header img
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa. Foto: iNewsSurabaya/Rahmat

SUMENEP, iNewsSurabaya.id - KPU Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur dan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati di ruang pertemuan salah satu hotel di Kecamatan Kota, pada Selasa (09/7/2024).

Dalam rakor tersebut terungkap sejumlah persoalan yang mewarnai perjalanan Coklit, salah satunya adalah kekurangan stiker tanda sudah dicoklit. Rata-rata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diundang mengungkapkan persoalan serupa. Bila ditotal, kekurangan stiker tersebut mencapai ribuan.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa, mengaku sudah mengajukan penambahan logistik salah satu alat kerja Pantarlih tersebut ke KPU Jawa Timur. Ia mengatakan KPU Sumenep sudah minta tambahan stiker lebih dari 7 ribu buah. Tapi saat ini masih dikirimi 5 ribu stiker.

"Cuma dipenuhi segitu," jelas Malik.

Meski kekurangan stiker, kata Malik, Pantarlih tetap bisa melanjutkan pekerjaan untuk mencocokkan daftar potensi pemilih pemilihan (DP4) dengan dokumen kependudukan yang dimiliki warga. Ia mengatakan Coklit dibatasi waktu. 

Selain itu, kata Malik, stiker bukan satu-satunya alat yang bisa dijadikan bukti sudah dicoklit. Tapi juga ada dokumen lain, yaitu tanda bukti yang diterima warga. Sehingga Coklit tetap bisa dijalankan sesuai tahapan. 

"Tapi jika permintaan (stiker) itu sudah terpenuhi, kita akan segera distribusikan agar Pantarlih mendatangi lagi rumah- rumah warga yang sudah dicoklit untuk menempel stiker tersebut," jelasnya. 

Malik mengimbau semua jajaran ad hoc di bawah agar melaksakan semua tahapan tepat waktu dan benar, termasuk Coklit. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perjokian dalam pelaksanaan Coklit, sebab hal itu merupakan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut