Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Properti Jatim Lesu, REI Ungkap Adanya Hambatan Regulasi dan Perubahan Tren Pembeli
Advertisement . Scroll to see content

Pembangunan Tuntas, Jembatan Lumbang Pasuruan Bisa Dilalui, Masyarakat Tak Perlu Risau

Senin, 15 Juli 2024 | 12:35 WIB
  • author Lukman Hakim
Pembangunan Tuntas, Jembatan Lumbang Pasuruan Bisa Dilalui, Masyarakat Tak Perlu Risau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menuntaskan pembangunan Jembatan Lumbang di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menuntaskan pembangunan Jembatan Lumbang di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Jembatan ini sebelumnya terputus akibat terjangan banjir bandang pada 27 Januari 2024 lalu. 

Jembatan tersebut kini sudah bisa dilalui masyarakat setelah sebelumnya diresmikan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Tak hanya membangun jembatan, Pemprov Jatim juga membangun Tanggul Sungai Lumbang. Kedua infrastruktur tersebut dibangun Pemprov Jatim dengan anggaran sebesar Rp20 miliar. 

Rinciannya, untuk pembangunan jembatan sebesar Rp11,5 miliar. Sedangkan untuk pembangunan tanggul sebesar Rp8,5 miliar. Rekonstruksi ini menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Jatim yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim dan Dinas PU Sumber Daya Air Jatim. 

Jembatan dibangun dengan konstruksi jembatan bailey sepanjang 36 meter dan lebar lajur kendaraan 4,2 meter. Sementara Tanggul Lumbang dibangun di tiga titik dari hulu ke  hilir. 

Pembangunan infrastruktur desa ini sebagai tindak lanjut kerusakan akibat hujan dengan intensitas tinggi disertai banjir bandang pada 27 Januari 2024. Dimana, banjir bandang mengakibatkan Jembatan Lumbang terputus. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut