get app
inews
Aa Read Next : Polisi dan Relawan Jombang Lakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Lakalantas, Begini Tekniknya

Kisah Menegangkan Tito Karnavian dan Tim Kobra Tangkap Tommy Soeharto

Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:12 WIB
header img
Tito yang memimpin tim saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum. (Foto: Youtube)

SURABAYA, iNews.id - Pada tanggal 26 Juli 2001, Hakim Agung Syaifudin Kartasasmita terbunuh. Ia ditembak orang tidak dikenal di Jakarta. 

Setelah dilakukan penyelidikan, terkuak fakta mengejutkan keterlibatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Ternyata putra bungsu mantan Presiden Soeharto dibalik pembunuhan hakim agung tersebut.

Syaifudin sendiri adalah Hakim Agung yang memvonis Tommy Soeharto bersalah dalam kasus tukar guling tanah milik Bulog dengan PT. Goro Batara Sakti, perusahaan yang dimiliki oleh Tommy. Tommy dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp.30,6 miliar.

Polisi lantas membentuk tim untuk memburu Tommy. Tentu bukan perkara mudah meringkus putra mantan presiden yang begitu lama berkuasa di Indonesia.

Mengutip buku,”Tito Karnavian dan Sepak Terjang Densus Seri II,” yang disusun Pusat Data dan Analisis Tempo,” tim yang dibentuk untuk memburu Tommy adalah Tim Kobra.

Tim inilah yang ditugaskan khusus untuk menangkap Tommy Soeharto. Tim Kobra sendiri dipimpin oleh Tito Karnavian. Saat itu Tito berpangkat Komisaris Polisi. 

Tim Kobra merupakan tim bagian dari Tim Khusus Anti Teror dan Bom Polda Metro Jaya. Tito yang memimpin tim saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum. Tim Kobra beranggotakan 23 orang. 

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut