Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Narkoba Senilai Rp85 M, Ditemukan Indikasi Jaringan Internasional
Selasa, 23 Juli 2024 | 13:28 WIB
Dari penangkapan ABM, polisi menyita 41 bungkus teh China bermerek Guanyinwang berisi sabu seberat 43,5 kg dan 2.100 butir pil ekstasi berlogo Philips warna biru. ABM diketahui sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2017.
Sementara dari penangkapan YDS, polisi mengamankan 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 45 kg.
Dengan keberhasilan ini, Polda Jatim menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Editor : Arif Ardliyanto