get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Prosedur Lalu Lintas Saat Kecelakaan, Keamanan TKP Jadi Prioritas Utama Kepolisian

Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Narkoba Senilai Rp85 M, Ditemukan Indikasi Jaringan Internasional

Selasa, 23 Juli 2024 | 13:28 WIB
header img
Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Narkoba Senilai Rp85 Miliar. Foto iNewsSurabaya/lukman

Dari penangkapan ABM, polisi menyita 41 bungkus teh China bermerek Guanyinwang berisi sabu seberat 43,5 kg dan 2.100 butir pil ekstasi berlogo Philips warna biru. ABM diketahui sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2017. 

Sementara dari penangkapan YDS, polisi mengamankan 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 45 kg.

Dengan keberhasilan ini, Polda Jatim menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut