Tanyakan Perkembangan Kasus Dana Banpol, Kuasa Hukum PSI Surabaya Datangi Kejari Tanjung Perak
Rabu, 24 Juli 2024 | 11:03 WIB
Diketahui, imbas dari laporan kader PSI ke Polda Jatim dan Kejari Tanjung Perak, Erick Komala mengembalikan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 750 juta ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya. Hal tersebut imbas pelaporan sejumlah kader ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana banpol.
Pengembalian dana banpol tersebut dibenarkan Erick Komala, mantan ketua PSI Surabaya. Menurutnya, pengembalian dana banpol itu merupakan keputusannya agar polemik dugaan penyelewengan dana banpol tidak semakin berlarut. (lukman hakim).
Editor : Arif Ardliyanto