Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produk Impor Wajib Bersertifikat Halal, Begini Cara Baru Pengurusannya
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan  Produk Impor Senilai Rp5,3 Miliar

Kamis, 25 Juli 2024 | 20:45 WIB
  • author Ali Masduki
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan  Produk Impor Senilai Rp5,3 Miliar
Pemusnahan produk impor hasil pengawasan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis, (25/7). Foto/Kemendag

Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi upaya kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengawasan produk-produk yang tidak sesuai aturan. Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar mendapatkan barang dagangan dari sumber yang terpercaya dan mempunyai legalitas. 

“Kami imbau para pelaku usaha untuk mencari barang-barang yang jelas dan legal. Memang barang ilegal cenderung lebih murah karena tidak membayar pajak. Padahal, pajak berkontribusi besar bagi  pembangunan negeri ini,” tambah Mendag Zulkifli Hasan.  

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bidang perdagangan. Untuk itu, sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku.  

"Kami terus memperketat pemeriksaan dan pengawasan post border serta akan menindak tegas pelaku usaha yang ditemukan melanggar ketentuan. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan," tegas Moga. 

Moga pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan perlindungan konsumen dan konsumen berdaya dengan memperbaharui pemahaman hukum yang berlaku. Menurutnya, konsumen dapat turut mengawasi legalitas barang-barang yang beredar di lingkungan mereka. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut