get app
inews
Aa Read Next : Dua Pengedar Pil Setan Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Dobel L di Jombang

Polres Jombang Pasang Speed Trap di Jalur Arteri Perak, Balap Liar Tamat!

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:55 WIB
header img
Petugas melakukan pemasangan Marka garis kejut di jalur arteri Perak Jombang. Foto iNewsSurabaya.id/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Satlantas Polres Jombang telah mengambil langkah inovatif untuk mencegah aksi balap liar di jalur arteri Perak, Jombang, dengan memasang marka garis kejut atau speed trap di sejumlah titik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut. Pemasangan dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024.

Pemasangan speed trap ini meliputi area sepanjang 2 kilometer, mulai dari SPBU Jatipelem di Kecamatan Diwek hingga simpang tiga Desa Glagahan di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur bertanggung jawab atas pekerjaan ini.

Iptu Syamsul Arifin, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang, menjelaskan bahwa speed trap dipasang secara zig-zag dengan interval setiap 50 meter. "Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk satu lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter," ujarnya di lokasi pemasangan.

Tujuan utama dari pemasangan marka garis kejut ini adalah untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk, serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi. 

Selain itu, Arifin menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun dan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan warga sekitar.

"Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini adalah untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini," tambahnya.


KBO Satlantas Polres Jombang Iptu Samsul Arifin. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

Jalur nasional ini sering menjadi lokasi balap liar, terutama pada malam hari, meskipun sering dirazia oleh petugas. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah tambahan, pihak Satlantas Polres Jombang juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. 

"Semoga pemasangan marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar," tandas Arifin.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut