Simak Aturan Baru Ngurus SKCK di Surabaya, Berlaku 1 Agustus 2024
Selasa, 30 Juli 2024 | 06:08 WIB
Dia menjelaskan setiap hari ada sekitar 95 pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya. Selain untuk keperluan mendapatkan pekerjaan, CPNS, pegawai BUMN, melanjutkan Pendikan, pencalonan pejabat, organisasi profesi, sampai perjalanan ke luar negeri.
Diharapkan dengan aturan baru ini, pemohon SKCK bisa mempersiapkan diri dengan baik. Termasuk mengecek dan memastikan bahwa pemohon tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Editor : Arif Ardliyanto