get app
inews
Aa Text
Read Next : Syarat Baru Urus SIM, Wajib Miliki BPJS Kesehatan Aktif!

Simak Aturan Baru Ngurus SKCK di Surabaya, Berlaku 1 Agustus 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 06:08 WIB
header img
Aturan Baru Ngurus SKCK di Surabaya berubah dan menyertakan BPJS. Foto iNewsSurabaya/trisna

Dia menjelaskan setiap hari ada sekitar 95 pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya. Selain untuk keperluan mendapatkan pekerjaan, CPNS, pegawai BUMN, melanjutkan Pendikan, pencalonan pejabat, organisasi profesi, sampai perjalanan ke luar negeri. 

Diharapkan dengan aturan baru ini, pemohon SKCK bisa mempersiapkan diri dengan baik. Termasuk mengecek dan memastikan bahwa pemohon tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut