Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 850 Atlet Ramaikan Piala Gubernur Jatim Pickleball di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU dengan KONI Surabaya

Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:56 WIB
  • author Ali Masduki
Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU dengan KONI Surabaya
Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), pada Senin (6/08/2024).

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Suarabaya dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Pemerintah Kota Surabaya  Ir. Hidayat Syah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak Surabaya  Theresia Wahyu Dianti, Ketua Umum KONI Kota Surabaya Hoslih Abdullah, Direktur Operasional RS PHC Surabaya Dr. Pudji Djanuartono, M. Kes, dan seluruh ketua Cabang Olahraga Kota Surabaya.

Langkah ini bertujuan agar kedepannya ketika cabang olahraga melaksanakan event pertandingan, atlet didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga anggota KONI diantaranya para atlet, pelatih, dan official yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Cabang (Puslatcab). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyambut baik adanya MoU yang telah dilakukan sebagai upaya perlindungan jaminan sosial kepada pelaku olahraga.

“Semua profesi memiliki risiko kerja termasuk para pelaku olahraga, untuk itu negara hadir dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para pelaku olahraga dari timbulnya risiko yang bisa saja muncul dalam menjalankan aktivitas di bidang olahraga," terangnya.

Adapun perlindungan yang diberikan salah satunya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakeraan. 

“Dengan adanya kerjasama ini, para atlet tidak perlu khawatir mengenai jaminan ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam berlatih dan berprestasi," pungkas Theresia.

Turut hadir pula pihak dari RS PHC dimana RS PHC siap memfasilitasi terkait medis setiap event dan penanganan  ketika terjadi risiko cidera.

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut