KEDIRI, iNews.id - Aksi pelecahan seksual mulai marak di masyarakat. Kemarin, Pemuda Dusun Prayungan Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dihajar massa, ia ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara wanita.
Aksi pelecehan seksual dengan memegang payudara ini terjadi di Jalan Sawah Dusun Kasembon, Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan Muhamad Rudi Irawan (22) warga Dusun Prayungan, Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Ia dihajar massa karena ketahuan melakukan pelecehan.
Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut, kejadian remas payudara itu bermula pada saat korban yang berinisial I (22) pulang dari bekerja di wilayah Kecamatan Pare. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor miliknya, sesampainya di Jalan Persawahan Dusun Kasembon, Desa Dungus, Kecamatan Kunjang langsung dipepet oleh sepeda motor pelaku.
"Pelaku meremas payudara korban sebelah kanan selanjutnya pelaku tancap gas,” ungkap Iptu Ashanik, Minggu (27/2).
Ditambhakan Ashanik, korban berusaha mengejar sambil berteriak-teriak begal-begal, sesampainya di Dusun Gelaran Desa Dungus korban yang berteriak-teriak meminta tolong mengundang perhatian warga sehingga warga turut melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Sampai pada akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motor miliknya kemudian pelaku berhasil diamankan warga masyarakat. Akibat pelaku terjatuh tersebut mengalami sejumlah luka-luka,” terang Iptu Ashanik.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna orange AG 5478 DX berikut STNK diserahkan oleh warga kepada Petugas Polsek. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kunjang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Agar kejadian serupa tidak terulang, masyarakat khususnya wanita supaya lebih hati-hati dan waspada bepergian dan pulang kerja di waktu malam hari,” himbau Kapolsek Kunjang.
Sementara itu, atas kejadian tersebut Polsek Kunjang melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Kediri guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto