get app
inews
Aa Read Next : Lompat dari Truk, Pemuda Gresik Tewas di Surabaya, Begini Kronologinya

Polsek Karang Pilang Berhasil Tangkap Enam Anggota Geng Pesilat, Ada Anak Masih Dibawah Umur

Rabu, 14 Agustus 2024 | 07:50 WIB
header img
Polsek Karang Pilang Surabaya dengan Tim Anti Bandit andalannya berhasil meringkus enam orang anggota pesilat. Foto iNewsSurabaya/andika

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polsek Karang Pilang Surabaya bersama Tim Anti Banditnya berhasil menangkap enam anggota perguruan silat, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan brutal dan perampasan sepeda motor milik seorang warga Karang Pilang di Jalan Mastrip Kemlaten XII, Surabaya.

Keenam pelaku ini berasal dari salah satu perguruan silat ternama, Pagar Nusa (PN), dengan tiga di antaranya masih berstatus di bawah umur. Para pelaku dewasa yang berhasil ditangkap adalah Akbar (19) dari Buduran, Sidoarjo; F (18) dari Bringin Kulon, Taman Sidoarjo; dan A (18) dari Jalan Samanhudi, Bulukare Sidoarjo. Sementara itu, tiga pelaku lain yang masih di bawah umur adalah MS (17) dari Taman Sidoarjo; MH (17) dari Desa Kemiri, Buduran Sidoarjo; dan QL (17) dari Masangan Wetan, Sukodono Sidoarjo.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Risky Fardian, mengungkapkan bahwa insiden mengerikan ini terjadi pada Minggu dini hari, (11/8/2024). Sekelompok pesilat PN yang sedang melakukan konvoi motor di Surabaya memutuskan untuk mencari musuh, yang berakhir dengan pengeroyokan dan perampasan sepeda motor.

"Mereka awalnya berkumpul di Gunung Anyar sekitar pukul 01.00 WIB, dan berkonvoi dengan sepeda motor, mencari musuh di sekitar Surabaya. Perjalanan mereka membawa mereka dari Gunung Anyar, Sawahan, hingga Jalan Menganti Kedurus," ujar Rizky saat konferensi pers yang diadakan pada 13 Agustus 2024.

Di Jalan Menganti, mereka bertemu dengan korban, seorang pengendara motor Honda Beat yang mengenakan kaos bertuliskan "Regas", singkatan dari "Remaja Ganas". Rombongan pesilat ini kemudian mengejar dan meneriaki korban yang panik dan mencoba kabur melewati traffic light di Kedurus, menuju Jalan Mastrip, dan akhirnya dihentikan di depan Kemlaten XII. 

"Korbannya dihentikan dan dianiaya secara brutal oleh kelompok tersebut. Ia dipukul dengan batu yang diikat tali serta besi ruyung, hingga satu alat ruyung tersebut patah," ungkap Rizky.

Setelah korban jatuh tersungkur, para pelaku melarikan sepeda motor korban. Dalam kondisi babak belur, korban berhasil meminta pertolongan warga dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Pilang.

Menindaklanjuti laporan ini, Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan sebagai tersangka utama dalam kasus pengeroyokan dan perampasan ini.

"Para tersangka terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga orang di bawah umur," tambah Rizky.

Barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban juga telah berhasil disita dari tangan tersangka. Rizky menegaskan bahwa para pelaku berasal dari Sidoarjo, sementara korban tidak memiliki keterkaitan dengan perguruan silat manapun.

"Kami akan terus melakukan edukasi dan tindakan tegas terhadap kelompok lain yang terlibat dalam aksi geng motor atau perguruan silat yang membuat situasi di Surabaya tidak kondusif. Kami tidak akan ragu untuk mencabut SKCK mereka, dan jika mereka masih bersekolah, kami akan memberikan laporan kepada pihak sekolah serta RT/RW setempat," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut