Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Jombang Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Kengerian ini akhirnya terkuak ketika ibu kandung korban, yang juga istri pelaku, mengetahui perbuatan busuk tersebut. Tak terima dengan kejadian itu, ia melaporkan suaminya ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024). Polisi pun segera bertindak, dan berhasil menangkap SEP di rumahnya.
Saat ini, selain menahan pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua korban yang masih anak-anak. “Pemeriksaan psikologis serta pemeriksaan di tempat kejadian perkara telah dilakukan terhadap kedua korban,” ujar Kasnasin.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi para orang tua untuk selalu waspada, melindungi, dan menyayangi anak-anak mereka.
Editor : Arif Ardliyanto