JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Seorang bapak rumah tangga di Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, dengan inisial DP (41), tak disangka-sangka, ternyata mengelola bisnis gelap di balik pintu kamar kos. DP kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya menyediakan kamar kos sebagai tempat transaksi prostitusi terbongkar.
Kamar kos yang dikelola DP terletak strategis di pusat kota, tepatnya di Jl. Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Kamar-kamar ini disewakan dengan harga miring berdasarkan durasi waktu, menarik pasangan-pasangan yang ingin memuaskan nafsu secara ilegal.
“Kamar-kamar tersebut sering disewakan oleh tersangka DP kepada pasangan yang bukan suami istri, untuk kegiatan asusila,” ungkap Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dalam keterangannya kepada iNews, Jumat (16/8/2024).
Bisnis haram ini terendus polisi setelah adanya laporan tentang muda-mudi yang sering melakukan perbuatan mesum di kos-kosan di Jl. Pattimura. Menanggapi laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam.
Tepat seperti yang diduga, petugas berhasil menangkap basah satu pasangan bukan suami istri yang diduga tengah asyik berbuat mesum di dalam salah satu kamar kos. Mereka mengakui telah membayar sewa kamar kepada DP dengan tarif Rp90.000 untuk tiga jam.
“Mereka mengaku menyewa kamar dari DP dengan harga Rp90.000 untuk tiga jam,” kata Kasnasin, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Perak, Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto