get app
inews
Aa Text
Read Next : Syarat Baru Urus SIM, Wajib Miliki BPJS Kesehatan Aktif!

Penerapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Administrasi Kurang Bijaksana

Selasa, 01 Maret 2022 | 10:21 WIB
header img
Warga antri mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dikantor BPJS Kesehatan KCU Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

Administrasi Lain Dengan BPJS

Selain mengenai jual-beli tanah dan bangunan, terdapat beberapa proses layanan administrasi lain yang melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Yakni layanan SIM, STNK, dan SKCK. Kemudian umroh dan naik haji, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), petani yang mendapatkan hibah kementerian dan nelayan yang mendapat hibah kementerian, serta sejumlah perizinan administrasi lainnya.

Di antara beberapa layanan administrasi tersebut, memang mengenai jual-beli tanah dan bangunan yang paling ramai diperbincangkan. Beragam reaksi kemudian timbul di kalangan masyarakat.

“Kepengurusan SIM dan STNK akan lebih sesuai. Keduanya memiliki kaitan yang erat dengan kesehatan, karena menyangkut keselamatan dan kecelakaan jalan,” terang Bintoro.

BPJS Kesehatan Harus Berbenah

Berangkat dari persoalan kurangnya peserta tersebut, Bintoro mengatakan bahwa BPJS perlu berbenah. 

“Pertama, harus mampu memberi penjelasan atau sosialisasi kepada semua warga mengenai manfaat BPJS kesehatan di kemudian hari,” tegasnya.
 
Selain itu, Bintoro juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan harus mempermudah layanan klaim. “Tentunya dengan proses yang cepat dan mudah,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga. Hal itu semata untuk memperbaiki kualitas layanan. Selain itu melalui cara tersebut, masyarakat akan lebih yakin dan percaya bahwa BPJS akan memberi keuntungan bagi dirinya dan keluarganya.

“Cara-cara tersebut akan meningkatkan akses keanggotaan BPJS. Mereka akan tergabung dalam BPJS bukan karena keterpaksaan. Melainkan memang menyadari bahwa BPJS sangat berguna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat,” tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut