Lebih lanjut, menurut Dr Ike, faktor ketiga adalah ketidaksiapan fisik, mental dan finansial. Ia menjelaskan, generasi muda saat ini cenderung ingin mencapai stabilitas finansial dan kematangan emosional sebelum memutuskan untuk menikah.
“Selain itu, maraknya kasus perselingkuhan dan KDRT yang mudah diakses melalui media sosial telah mengikis kepercayaan Gen Z terhadap institusi pernikahan. Terakhir, munculnya gaya hidup bebas dan mandiri, salah satunya menormalisasi hubungan tanpa pernikahan semakin meningkatkan anggapan Gen Z untuk menunda pernikahan,” ungkap Dr Ike.
Dalam hal penanganan korban KDRT, Dr Ike menekankan pentingnya intervensi psikologis yang dilakukan oleh profesional. Intervensi itu, katanya, harus dilakukan oleh profesional, terutama jika trauma yang korban alami sangat mendalam.
“Korban perlu mendapatkan pendampingan untuk merasa aman, memahami bahwa mereka berada dalam hubungan yang tidak sehat, serta mengajak korban agar mengenali dan mencintai diri sendiri kembali,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki