SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) melaporkan lonjakan kasus konfirmasi Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Hingga pertengahan Agustus, tercatat sebanyak 88 kasus konfirmasi Mpox di berbagai wilayah.
Seiring dengan peningkatan kasus ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) untuk wabah Mpox.
Menanggapi merebaknya wabah Mpox, Dr Kurnia Dwi Artanti dr MSc, Dosen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan tanggapan.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan pentingnya status PHEIC dalam meningkatkan kewaspadaan penyebaran wabah Mpox.
“PHEIC merupakan status yang menunjukkan tingkat keparahan situasi global. WHO menetapkan status ini karena melihat persebaran penyakit yang semakin meluas," jelas Dr Kurnia.
Menurutnya ada beberapa kriteria yang dipertimbangkan, seperti penilaian risiko global yang jika tidak segera diantisipasi, dapat menyebabkan penyebaran yang lebih luas.
"Selain itu, respons dan dukungan dari negara-negara anggota WHO juga menjadi faktor penting dalam mengendalikan penyebaran penyakit ini,” tuturnya.
Dr Kurnia menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Mpox di Indonesia. Di Indonesia, kata Dr Kurnia, Virus Mpox yang terdeteksi termasuk dalam Varian IIb.
“Virus varian tersebut dapat menyebar antarmanusia melalui kontak langsung cairan tubuh atau lesi,” ungkapnya.
Editor : Ali Masduki