get app
inews
Aa Read Next : Emil Dardak Sebut Dwi Astutiek Layak Diperhitungkan di Pilkada Sidoarjo dan Mojokerto

Gadis Dibawah Umur di Perkosa Bos Warkop Mojokerto

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:06 WIB
header img
Bos Warkop Mojokerto tertangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya yang masih berusia 16 tahun

MOJOKERTO, iNews.id – Kejadian mengenaskan menimpa karyawan warung kopi (Warkop) di Mojokerto. Niat hati ingin mencari kerja membantu ekonomi keluarga, ternyata saat kerja dicabuli bosnya sendiri bernama Anwar Sadad (36).

Kejadian ini terjadi di Desa Lebaksono, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka meminta korban untuk datang ke rumah, sesampainya dirumah tersangka mencabuli korban. Atas kejadian ini, korban yang masih berusia 16 tahun melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto. Terkait laporan dugaan pencabulan karyawati tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, hanya dalam hitungan jam usai korban melapor. Tim yang diterjunkan Senin (28/2/2022) meringkus tersangka bernama Anwar Sadad (36) di Jalan Airlangga, Mojosari sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, kami dapatkan alat bukti tentang peristiwa persetubuhan tersebut. Selanjutnya kami lakukan upaya paksa menangkap pelaku,” jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Andaru menjelaskan, Anwar mencabuli korban yang berusia 16 tahun itu di mes karyawan sekaligus tempat tinggal tersangka di Desa Lebaksono, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ini, pihaknya masih menginterogasi tersangka berkaitan dengan motif dan modus yang digunakan. “Kita lakukan introgasi untuk mengungkap motif dan modus tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, korban yang merupakan gadis adal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditemani keluarganya melaporkan perbuatan tak senonoh itu ke Unita Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satereskrim Polres Mojokerto Senin (28/2/2022) pagi. Gadis tersebut diketahui baru bekerja sebulan di sebuah warung kopi yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut