Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMA Tambang Batu Bara Pailit, 5 Penetapan Pengelolaan Aset Belum Berhasil Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Bebaskan Pembunuh Pacar, KY Rekomendasikan Hakim yang Tangani Ronald Tannur Dipecat

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:11 WIB
  • author Lukman Hakim
Bebaskan Pembunuh Pacar, KY Rekomendasikan Hakim yang Tangani Ronald Tannur Dipecat
KY Rekomendasikan Hakim yang Tangani Ronald Tannur Dipecat. Foto iNewsSurabaya/lukman

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menambahkan, KY segera akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, dan para terlapor.

MKH adalah forum pembelaan diri bagi hakim yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan terbukti melanggar KEPPH serta diusulkan untuk dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian. Petikan putusannya akan disampaikan oleh KY kepada pihak pelapor. “Sementara itu, putusan lengkapnya akan disampaikan kepada Ketua MA. Namun, saat ini masih dalam proses minutasi di KY," pungkas Mukti Fajar. 
 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut