get app
inews
Aa Read Next : Pengabdian Masyarakat Departemen Ekonomi Syariah Unair Dorong Kemandirian Fatayat dan Muslimat NU

Soal Rencana Sertifikasi Halal Angkutan Truk, Begini Kata Pengamat Transportasi

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:35 WIB
header img
Bambang Haryo Soekartono (BHS). Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai rencana pemerintah menerapkan sertifikasi halal untuk angkutan transportasi logistik jalan raya, yaitu kendaraan truk tidak berdasarkan pertimbangan menyeluruh dan terkesan mengada-ada. 

Ia menyatakan jika sektor transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan untuk diterapkan sertifikasi halal. Karena komponennya sangat banyak yang perlu diawasi. Apalagi transportasi selalu bergerak.

"Transportasi itu kan selalu bergerak. Arah dan tujuannya tidak bisa diketahui oleh pemerintah. Karena setiap bergerak, transportasi logistik tidak wajib melaporkan kepada regulator atau pemerintah," kata Bambang Haryo, Kamis (29/8/2024).

"Selama perjalanan itu, apakah memenuhi ketentuan halal atau tidak, siapa yang tahu ? Bahkan pemilik truk pun sulit mengetahui pergerakan yang dilakukan oleh pengemudi," sambungnya.

Jadi, kata BHS, walaupun bersertifikasi halal, tapi dalam perjalanannya tidak bisa dipastikan apakah tetap halal atau tidak.

"Sehingga, akan sulit menentukan, suatu alat transportasi masih memenuhi standar kehalalan atau tidak," Anggota DPR-RI terpilih 2024-2029 ini.

Jika suatu alat transportasi truk harus disertifikasi halal, artinya pengemudi alat transportasi halal tersebut juga harus bersertifikasi halal. Namun masalahnya, ungkap BHS, bagaimana penetapan standar halal untuk pengemudi alat transportasi tersebut.

"Kan bisa dalam perjalanan pengemudinya melakukan tindakan-tindakan yang tidak halal. Apakah BPJPH selaku pemegang otoritas standar kehalalan sanggup untuk memantau 6 juta truk yang ada di seluruh Indonesia? Kalau iya, mereka harus menyiapkan 6 juta orang untuk ikut di setiap truk mengawasi perjalanan logistik dan tindakan dari supir truk," tegasnya menganalisa. 

Artinya, apabila BPJPH akan menjalankan hal tersebut, tentunya infrastruktur jalan raya yang dilewati oleh truk semuanya harus disertifikasi halal.

Demikian juga kuli-kuli yang mengangkut produk halal, tentunya juga harus bersertifikasi halal. Sama halnya alat berat crane-crane yang ada di pelabuhan serta lapangan penumpukan.

"(Bahkan) Pelabuhan juga harus halal dong? Ini adalah suatu kebijakan yang aneh dan terkesan mengada- ada," imbuhnya.

BHS menegaskan, sektor transportasi ini berbeda dengan produk makanan atau pun minuman, yang produksinya di satu tempat dan bisa dipantau secara berkala. 

Transportasi jalan raya sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 dimana tidak ada ketentuan sertifikasi halal di dalamnya. Yang ada hanyalah tentang standarisasi keselamatan, keamanan dan kenyamanan/pelayanan minimum.

"Jadi sertifikasi halal terkesan mengada-ada untuk BPJPH mencari uang untuk negara dengan mengorbankan kepentingan yang lebih luas, dan tentu ini akan membuka celah baru untuk korupsi atau gratifikasi," kata BHS.

Apalagi biaya sertifikasi dirasa pengusaha truk yang bergabung di Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) sangat mahal. Dan ini bisa menambah beban yang besar bagi biaya logistik di Indonesia.

Padahal pemerintah masih berupaya untuk menurunkan logistik perform index yang saat ini masih cukup tinggi yaitu sebesar 14 persen.

"Bila kebijakan ini dipaksakan, pemerintah berarti tidak konsisten. Ujung ujungnya akan terjadi kenaikan biaya logistik," tandasnya.

Jika alat transportasi logistik itu belom berserifikat halal, apalagi bahkan tidak mau, berarti tidak bisa digunakan untuk mengangkut produk industri yang memiliki sertifikat halal tersebut.

Maka tentu produk industri pun juga akan kesulitan untuk mendapatkan transportasi logistik yang bersertifikat halal.

Dampaknya, tarif akan tinggi. Karena terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand.

"Tidak usah bicara 100 persen. Lima puluh (50) persen saja yang sanggup, maka logistik kita akan chaos. Kalau pun ada logistik yang diangkut oleh transportasi yang bersertifikat halal, harganya pun pasti akan naik," ungkapnya.

Ini dinilai akan mempengaruhi biaya logistik secara keseluruhan. Pihak industri tentu akan menyikapi dengan penyesuaian harga produk industri.

"Akhirnya siapa yang menerima dampaknya? Tentu masyarakat juga," ujarnya lagi.

"Apalagi kalau APTRINDO menyatakan akan melakukan mogok nasional, pasti ekonomi negara akan menjadi korban. Dan semua produk industri, pangan, dan lain lain akan kesulitan sampai ke pengguna , maka akan terjadi kelangkaan barang. Dan akhirnya akan mengakibatkan harga barang tidak bisa dikendalikan," kata BHS.

BHS selaku Dewan Penasihat Gabungan Asosiasi  Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Nasional (GAPASDAP) juga akan bersikap sama bila pemerintah memaksakan kebijakan ini kepada dunia angkutan laut dan penyeberangan.

Karena seperti angkutan logistik jalan raya (truk), semua angkutan transpotasi di Indonesia cenderung highly regulated, begitu banyak aturan dan sertifikasi.

"Seperti halnya di angkutan penyeberangan ada sekitar 50 sertifikat yang harus diselesaikan oleh pengusaha, akibat adanya regulasi," katanya.

Pengusaha transportasi saat ini dinilai sudah sedemikian pusing menghadapi kondisi infrastruktur yang ada di Indonesia. Apalagi jalan raya banyak yang rusak dan tidak memenuhi syarat.

Kondisi tersebut bisa menjadi beban biaya transportasi. Dan juga dengan susahnya mendapatkan BBM Subsidi.

Bahkan di Wilayah Kalimantan dan Sumatera, apalagi di Papua, harga BBM bisa naik diatas 50 persen dari harga yang sebenarnya. Itupun susah didapat.

"Jadi sudahlah, jangan menyusahkan masyarakat transportasi. Coba kepala BPJPH sekali-sekali ikut naik truk logistik dari Surabaya menuju ke Medan," tantangnya.

Tantangan itu bukan tanpa alasan. Agar regulator melihat susahnya operator angkutan logistik dalam menjamin keselamatan dan keamanan logistik yang diangkut.

"Dan itu adalah salah satu dari 6 juta truk yang harus dipantau oleh 6 juta aparat dari BPJPH. Ayo membuat kebijakan yang logis dong, yang tujuannya untuk menumbuhkan ekonomi, bukan malah menghancurkan ekonomi Indonesia," kata BHS.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut