Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membagikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap 833 pedangan keliling untuk mengantisipasi biaya medis maupun resiko kecelakaan mereka.
Para pedagang keliling rentan mengalami kecelakaan karena aktivitas kerja cukup tinggi, dan berada diluar ruangan. Sehingga, Pemkab Jember bermaksud memberi perlindungan atas resiko-resiko tersebut.
Pemkab Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang keliling.
Sementara itu, Dadang Komarudin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Jember ini memang sudah seharusnya dilakukan, karena manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan akan memproteksi dan mengamankan pekerja di wilayahnya beserta keluarga dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
“Dengan dukungan semua pihak, seluruh pekerja akan segera terlindungi, kita akan terus berupaya mempercepat universal coverage itu terjadi. Dengan terlindunginya pekerja dari risiko sosial, maka dirinya dan keluarga akan menjalani kehidupan dan pekerjaannya dengan tenang, serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki