get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancaman Gangguan Diprediksi Meningkat, 600 Personel Aparat Disiagakan Amankan TPS Pilkada Jombang

Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tawuran Karnaval di Jombang, Ini Ancaman Penjaranya

Rabu, 04 September 2024 | 09:50 WIB
header img
Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tawuran Karnaval di Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kemeriahan karnaval peringatan Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, berubah menjadi kekacauan ketika bentrokan antar-kelompok terjadi. Aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (1/9/2024) sore itu kini berujung pada penetapan lima orang sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

"Dari lima tersangka yang kami tetapkan, dua di antaranya sudah dewasa, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Rabu (4/9/2024).

Kelima tersangka tersebut adalah KDF (26), SK (24), serta tiga remaja lainnya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. 

Namun, ini mungkin bukan akhir dari proses hukum. Margono mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang masih buron.

"Dalam pengakuan para tersangka, mereka terlibat dalam melempar batu selama kericuhan berlangsung. Kami mendesak pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri," tegas Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sokobanah, Sampang.

Insiden yang menggegerkan ini diduga dipicu oleh aksi balas dendam, di mana kedua kelompok saling serang di tengah-tengah karnaval. Untungnya, pihak kepolisian segera bertindak cepat dengan memediasi kedua belah pihak di Mapolres setelah kejadian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang masih menggali lebih dalam motif di balik tawuran yang mencoreng perayaan HUT ke-79 RI ini. 

"Kami sedang mendalami akar permasalahan dari kejadian ini melalui pemeriksaan intensif terhadap para pelaku," tambah Margono.

Margono menegaskan, kepolisian selalu mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan bermanfaat. Namun, jika terjadi tindak kekerasan, aparat penegak hukum tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

"Kekerasan tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," ujarnya dengan tegas.

Sebagai penutup, Margono mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

"Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi," tutupnya penuh harap.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut