Menurut Choirul Umam, partai politik sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk mengubah arah dukungannya, namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada perubahan yang terjadi.
"Jika hanya melawan kotak kosong, paslon tetap melakukan kampanye seperti biasa. Mereka akan mengenalkan visi misi, namun tidak akan ada sesi debat," jelasnya.
Choirul juga menambahkan bahwa KPU masih menunggu Petunjuk Teknis (PKPU) terkait tata cara pemilihan dengan paslon tunggal ini.
KPU akan melakukan verifikasi terhadap bapaslon yang sudah mendaftar dan hasilnya akan diumumkan pada 22 September. Hingga saat ini, tercatat ada 84 paslon yang telah mendaftar di seluruh pilkada kabupaten/kota di Jawa Timur. KPU masih menunggu laporan lengkap dari KPU daerah terkait hasil verifikasi ini.
Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), Choirul Umam mengakui masih ada beberapa berkas dari bakal pasangan calon yang perlu diperbaiki.
"KPU akan memberikan pemberitahuan kepada perwakilan bapaslon agar segera melengkapi kekurangan berkas yang ada," tambahnya.
Choirul menolak untuk menyebut nama-nama paslon terkait Pilgub Jatim ini, namun ia memastikan bahwa proses perbaikan berkas sedang berjalan.
Editor : Arif Ardliyanto