SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polrestabes Surabaya membekuk gerombolan begal yang membacok korban yang bernama Fitra (24) di Jalan Ngagel, Sabtu (31/8/2024). Warga Sidotopo Baru itu dibacok ketika hendak menjemput istrinya yang pulang bekerja.
Setidaknya, ada delapan pelaku yang ditangkap dari kasus ini. Enam diantaranya masih dibawah umur. Delapan tersangka ini, RP, 21, warga Jalan Manukan, Surabaya, FM, 18, warga Sambikerep, Surabaya, RY, 17, PT, 16, AF, 15, AS, 15, RZ, 17, kelimanya warga Benowo, Surabaya, dan satu tersangka berinisial RK, 16, warga Tandes, Surabaya.
Awalnya, saat menunggu istrinya, korban melihat gerombolan remaja ini mengendarai sepeda motor. Korban mengira, mereka melanjutkan perjalanan, namun ternyata balik arah. Hingga akhirnya, korban yang mengetahui akan menjadi korban kejahatan, langsung tancap gas.
Nahas, korban berhasil dihentikan di depan apotek, Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, seberang puskesmas. Saat itu, korban ditarik hingga jatuh dan dipukul menggunakan tangan kosong serta stik besi. Salah satu tersangka dibawah umur, menghujamkan sajam ke tubuh korban.
Kemudian, tersangka mengambil handphone dan uang Rp500 ribu di dompet korban. "Korban melapor pada 4 September lalu dan ada delapan tersangka yang sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Senin (9/9/2024).
Dari keterangan tersangka, delapan orang ini mengendarai empat sepeda motor berkeliling mencari sasaran dan lawan. Ketika melintas di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, melihat korban dan langsung melakukan pengeroyokan.
Sejauh ini, polisi masih mendalami keterkaitan gerombolan ini dengan gangster atau oknum pesilat di Surabaya. "Kami harap kejadian tidak terulang lagi. Orang tua serta pihak sekolah juga harus lebih intens dalam mengawasi serta mengarahkan anak-anaknya ke kegiatan yang lebih bermanfaat," tandas Aris.
Editor : Arif Ardliyanto