get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Prosedur Lalu Lintas Saat Kecelakaan, Keamanan TKP Jadi Prioritas Utama Kepolisian

Sindikat Curanmor Bersenjata Api di Jatim Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti

Selasa, 10 September 2024 | 15:48 WIB
header img
Sindikat Curanmor Bersenjata Api di Jatim Dibekuk. Foto iNewsSurabaya/ist

Sebagai langkah pertanggungjawaban, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 4, dan 5 KUHP. Menariknya, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung menyerahkan kembali kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya, baik motor maupun mobil.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut