get app
inews
Aa Read Next : Tim Pidsus Kejari Jombang Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Cari Bukti Geledah Perumda Panglungan

Badut di Jombang Serbu Kejaksaan Negeri, Minta Lima Kasus Korupsi Diusut Tuntas Tak Tersisa

Selasa, 17 September 2024 | 11:46 WIB
header img
Badut di Jombang Serbu Kejaksaan Negeri. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Puluhan anggota Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Jombang dengan cara yang tidak biasa. Dalam aksi ini, mereka menghadirkan berbagai badut yang masing-masing membawa pesan kritis.

Badut-badut yang tampil di aksi tersebut meliputi badut "Markus", badut "Gratifikasi", badut "Debt Collector", badut "Koruptor", dan badut "Pungli". Setiap karakter badut ini menggambarkan berbagai perilaku yang diduga mencemari citra institusi kejaksaan di Jombang.

"Badut-badut ini merupakan simbol dari watak yang kami nilai ada dalam kejaksaan sini. Mulai dari debt collector, koruptor, pungli, hingga gratifikasi," jelas Joko Fattah Rochim, koordinator aksi, di tengah-tengah demonstrasi.

Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian setempat. Dalam orasinya, Fattah menekankan tuntutan mereka kepada Kajari Jombang yang baru, Nul Albar, untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang tertunda.

"Kami mendesak Kajari yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus yang masih menggantung. Kami telah mengidentifikasi lima kasus utama yang perlu diselesaikan untuk memastikan supremasi hukum bagi masyarakat Jombang," tegasnya.

Lima kasus yang menjadi sorotan aksi ini meliputi:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) senilai Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020.
2. Dugaan Penyelewengan Pembangunan Sumur Dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, tahun 2023.
3. Dugaan Korupsi dalam Program Bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta dan Dana Penyertaan Modal Rp50 juta/anggota Bumdesma.
4. Dugaan Penyimpangan dalam proses hibah lahan Sentra IKM Slag Aluminium di Kecamatan Sumobito oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's).
5. Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh oknum Kejaksaan Negeri Jombang terkait kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Dana Desa Tahun 2024.

Massa memprotes secara damai dengan orasi selama kurang lebih satu jam. Setelah tidak berhasil bertemu dengan pejabat kejaksaan, para demonstran membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut