get app
inews
Aa Read Next : Pelantikan Ketua Baru Partai NasDem Banyuwangi, Langkah Baru Menuju Kemenangan Pilkada 2024

ASN dan Non-ASN Pemkab Jombang Diminta Tegas Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024, Begini Ikrarnya

Rabu, 18 September 2024 | 20:24 WIB
header img
ASN dan Non-ASN Pemkab Jombang Diminta Tegas Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non-ASN. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan peran mereka sebagai pelayan masyarakat tetap berjalan tanpa intervensi politik.

Imbauan terkait netralitas ini sesuai dengan Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa ASN harus netral dalam proses pemilihan gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya. 

Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, juga mengingatkan agar setiap kepala perangkat daerah proaktif menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh pegawai.

“Kami minta kepada seluruh pimpinan unit kerja untuk menyebarkan pemahaman ini secara luas kepada ASN dan Non-ASN di lingkungannya masing-masing,” ujar Syaiful, saat membacakan sambutan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam acara sosialisasi netralitas ASN dan Non-ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful menekankan bahwa netralitas pegawai tak hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga diatur dalam keputusan bersama Menpan RB, Mendagri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu. Pedoman ini mencakup jenis-jenis pelanggaran serta sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral selama pemilihan.

"Penting bagi kita semua untuk memahami dan mematuhi Surat Edaran Bupati Jombang yang dikeluarkan pada 29 Desember 2023, tentang pedoman pembinaan netralitas bagi ASN dan Non-ASN. Terutama bagi mereka yang memiliki pasangan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah," jelasnya.

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme, setiap kepala perangkat daerah diimbau menciptakan suasana kerja yang kondusif serta melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas pegawai sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

"Pengawasan harus dilakukan secara intensif untuk memastikan bahwa ASN dan Non-ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik atau menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik," tegas Syaiful.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut