Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Digital! Kebiasaan 10 Detik Ini Dinilai Bisa Selamatkan Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

LBH GP Ansor Mojokerto Fokus Penyuluhan Hukum Penipuan Online dan Perlindungan Anak

Jum'at, 27 September 2024 | 11:23 WIB
  • author Arif Ardliyanto
LBH GP Ansor Mojokerto Fokus Penyuluhan Hukum Penipuan Online dan Perlindungan Anak
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto semakin memperkuat perannya di masyarakat. Foto iNewsSurabaya/ist

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto semakin memperkuat perannya di masyarakat. Kali ini, LBH GP Ansor mengadakan penyuluhan hukum yang berfokus pada penipuan online dan perlindungan anak, bertempat di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (25/9).

Acara yang diikuti 50 ibu-ibu penggerak PKK ini berlangsung dinamis. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus penipuan online, yang sayangnya sering menargetkan kaum perempuan. 

Tim LBH GP Ansor bersama Bagian Hukum Setdakot Mojokerto memaparkan secara mendetail mengenai berbagai jenis penipuan online, modus operandi yang sering digunakan pelaku, sanksi hukum yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan.

“Penyuluhan ini tidak hanya menjadi media edukasi, tapi juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum. LBH GP Ansor Kota Mojokerto siap membantu,” jelas Lukman Sugiharto Wijaya, Ketua LBH Ansor Kota Mojokerto.

Tak hanya soal penipuan, LBH Ansor juga menyoroti perlindungan anak, khususnya dari dampak buruk game online. Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Timur, tim memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya mengawasi aktivitas anak di dunia digital agar tidak mengganggu tumbuh kembang mereka.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut