get app
inews
Aa Read Next : Wisata Religi Surabaya Bakal Bertambah, Lokasinya di Kawasan Majelis Ar-Rohimin

Mimpi Wali Kota Surabaya Terwujud, Satpol PP Pariwisata Terbentuk

Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:08 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pariwisata untuk memandu wisatawan.

SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pariwisata untuk memandu wisatawan.

Mereka akan bertugas di tempat wisata, tidak hanya  menjaga ketertiban namun juga bisa memandu wisatawan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang masuk. Peresmian satuan ini dilakukan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Satpol-PP dan HUT ke-60 Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2022, Jumat (4/3/2022).

Berlangsung di Balai Kota Surabaya, acara ini dihadiri sejumlah jajaran Forkopimda di lingkungan Pemkot Surabaya. "Saya bermimpi dan hari ini terwujud melalui kerja Ka Satpol PP. Ada Satpol PP Pariwisata. Mereka gagah dan akan menjaga keamanan dengan tampilan humanis," kata Eri.

Dengan terbentuknya Satpol-PP Pariwisata, Eri berpesan agar kesatuan bisa semakin ramah kepada masyarakat. Sekalipun berperan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP harus mengedepankan sikap humanis. Sehingga, image Satpol-PP akan semakin dikenal baik, terutama bagi wisatawan di Kota Pahlawan. Semakin banyak wisatawan yang datang yang ujungnya ekonomi pun bergerak.

"Kita harus benar-benar bisa menunjukan bahwa Satpol PP menjadi bagian untuk menggerakkan perekonomian Kota Surabaya," katanya saat memberikan pengarahan pada Apel HUT Satpol PP dan Linmas tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut