get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

47 Penjahat Jalanan Diringkus, Polrestabes Surabaya Pamerkan Pengganggu Masyarakat

Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:55 WIB
header img
Satreskrim Polrestabes Surabaya mampu menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus kejahatan yang sering meresahkan masyarakat

SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mampu menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus kejahatan yang sering meresahkan masyarakat. Sebanyak 47 penjahan jalanan berhasil diamankan, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep, dalam pemaparannya saat menggelar press confrence (4/3) di halaman Mapolrestabes Surabaya mengatakan, dalam satu bulan ini sejak Februari lalu mampu mengamankan 47 pelaku kejahatan dengan berbagai modus.

"Ini merupakan kerjasama yang baik antara masyarakat yang berani melaporkan kejadian yang telah menimpa kepada dirinya, hingga kami bersama Polsek jajaran berhasil menangkap 47 tersangka dari berbagai TKP," jelas Kapolrestabes Surabaya.

Modus pelaku kejahatan ini sangat bervariasi, mulai dengan berjalan bergerombol lantas merampas unit kendaraan dari korban, hingga mengambil kendaraan yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci T.

Berkat hasil ungkap selama satu bulan kali ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran mengamankan barang bukti 21 unit sepeda motor dan 1 unit mobil serta laptop dan handphone.

Tidak hanya disitu saja, Kapolres juga mengembalikan barang bukti hasil kejahatan dan langsung dikembalikan kepada para korban.

Dalam pesannya Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan ragu untuk segera melaporkan kejadian yang buruk jika sesuatu terjadi kepada sanak saudara.

"Dalam hal ini kami akan menciptakan suasana nyaman dan aman untuk seluruh warga Surabaya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut