Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Manajemen Tempat Hiburan Malam Wajib Sediakan Layanan Antar Pengunjung Mabuk, Ini Alasannya

Kamis, 14 September 2023 | 22:27 WIB
  • author Firman Rachmanudin
Manajemen Tempat Hiburan Malam Wajib Sediakan Layanan Antar Pengunjung Mabuk, Ini Alasannya
Pengelola Tempat Hiburan Malam Wajib Sediakan Layanan Antar Pengunjung Mabuk. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satlantas Polrestabes Surabaya mensosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk. Akibat mabuk, pengendara akan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, Polrestabes meminta supaya pengelolaan hiburan malam menyediakan layanan antar jemput bagi pengunjung. Sosialisasi ini dilakukan di Resto Burung Hantu dengan mengandeng Gaperhu, puluhan pengusaha hiburan malam atau RHU dengan melakukan arahan dari satuan lalu lintas.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelaskan, dengan menggandeng Gaperhu, pihaknya sengaja mengumpulkan pengusaha RHU untuk sama-sama menyatukan visi dan misi bahwa keselamatan di jalan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan Bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama.

"Apa yang kita harapkan, akan disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya," kata Aris, Kamis (14/9/2023).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut