get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelecehan Seksual di Jombang, Karyawati BUMN Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Lari

Tiga Bulan Tak Dijatah Istri, Pria Ini Nekad Begal Payudara Dua Siswi SMP di Surabaya

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:11 WIB
header img
Pria di Surabaya Ini Nekad Begal Payudara Dua Siswi SMP. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi bejat dilakukan pria asal Tenggilis, Surabaya berinisal RBR (19)  yang mencabuli anak dibawah umur. Ia langsung di tangkap Polrestabes Surabaya diduga mencabuli dua siswi SMP di kawasan Rungkut. 

Saat itu korban tengah berjalan kaki pulang sekolah di Jalan Rungkut Asri Barat Surabaya, pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.40 WIB.  Pelaku dengan mengunakan sepeda motor mendekatinya, dengan berpura-pura bertanya arah menuju salah satu sekolah SMP. Ketika korban, KYP (15)  menjawab tidak tahu, pelaku secara tiba-tiba meremas payudara korban sebelah kiri. Pelaku kemudian melarikan diri dengan tancap gas motornya. 

Tak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya terhadap QAD (14), yang tengah pulang bersama temannya di Jalan Rungkut Kidul. Setibanya di rumah, kedua korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Berdasarkan dua laporan tersebut, Polisi segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, Kamis (10/10/2024).

Pelaku tertangkap kamera melintas menggunakan sepeda motor matic putih dan helm bertuliskan Shopee Food. Dalam pemeriksaan, RBR mengaku melakukan aksi tersebut karena tidak mendapatkan 'jatah' dari istrinya selama kurang lebih tiga bulan. “Hal itu yang membuat pelaku tidak mampu menahan nafsu saat melihat para korban,” ujar Aris.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes AKP Haryoko Widhi  berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama saat pulang sekolah.  

“Kami juga mengimbau agar segera melapor jika ada tindakan mencurigakan yang membahayakan di lingkungan sekitar,” ujarnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut