JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo bakal turun tangan menyikapi banyaknya pendamping desa (PD) yang diduga terlibat kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Warsubi - Salmanudin Yazid.
Teguh Narutomo bakal melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Ia menjelaskan bagwa selama ini pendamping desa bukan wewenang dari Pemkab, karena berdasarkan rekrutmen PD memang melalui Kemendes PDTT secara langsung.
"Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallarynya (gajinya) dari Kemendes," kata Teguh dikonfirmasi usai pembukaan Jombang Fest 2024 di Alun-alun Jombang, Senin (14/10/2024).
Selain itu, kata dia, status Pendamping Desa juga bukan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga pendamping desa itu tidak dapat dijerat dengan undang-undang yang mengatur netralitas ASN. "Dan memang bukan ASN, jadi gak kena aturan dari PP 94," ujar Teguh
Pun demikian, Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri tersebut menyebut ada imbauan dari pihak Kemendes PDTT, terkait netralitas Pendamping Desa. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kemendes PDTT.
"Setahu saya cuma ada imbauan dari Kemendes, tapi detailnya mereka aksinya bagaimana, kita juga masih koordinasi. Karena kita belum punya kewenangan jadi kita bisanya berkoordinasi," kata pria kelahiran Pontianak 17 Juli 1968 tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto