Diperkuat Keterangan Ahli, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Tak Ada Unsur Pidana Kasus Herman Budiyono
Jum'at, 08 November 2024 | 07:48 WIB
Terkait adanya perpindahan dana dari rekening CV ke rekening pribadi Herman, Michael membantah bahwa hal tersebut secara otomatis merupakan tindak pidana. Menurut ahli, untuk membuktikan adanya penggelapan, harus ada bukti nyata mengenai kerugian yang dialami pelapor.
"Jika tidak ada audit yang menunjukkan kerugian, lalu siapa yang dirugikan dan di mana letak tindak pidananya?" kata Michael dengan nada heran.
Editor : Arif Ardliyanto