get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukungan Penuh Kanwil Kemenkumham Jatim Terhadap RUU Paten, Ini Alasannya

Anggota DPR RI Ini Komitmen Kawal Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kamis, 14 November 2024 | 15:14 WIB
header img
Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti memperjuangkan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Yayasan Jaan Domestic Indonesia, Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO), dan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta.

Agenda ini merupakan bagian dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025.

Reni Astuti, menyatakan konsistensi untuk terus memberikan dukungannya terhadap perjuangan pekerja rumah tangga dalam menghadirkan keamanan dan kenyamanan dalam pekerjaan mereka.

“Dulu saat bertugas sebagai Pimpinan DPRD Kota Surabaya, saya juga pernah menerima langsung demo yang dilakukan Jala PRT saat itu. Dan saat ini pas betul kita kembali bertemu di forum ini,” ujarnya.

Reni menyampaikan bahwa Fraksi PKS pada tahun 2023 telah menyatakan komitmen untuk menjadikan RUU PPRT sebagai Undang-Undang Inisiatif DPR.

“Pada 21 Maret 2023, Fraksi PKS telah menegaskan pendapat terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. PKS menegaskan bahwa dalam pembukaan UUD 1945 jelas tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya semua warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak,” tegas Reni.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut