SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) menanggapi isu mengenai bahan berbahaya asbes yang dianggap menyebabkan penyakit asbestosis.
YLPK Jatim melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA) di ruang meeting Graha Pasific Jl. Jendral Basuki Rachmat No. 87-91 Surabaya pada tanggal 15 November 2024.
Pertemuan klarifikasi ini dihadiri oleh perwakilan FICMA, Jisman Hutasoit sebagai Executive Director, ahli Kesehatan Masyarakat Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., dan salah satu perwakilan pabrikan asbes yang berada di Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Executive Director FICMA Jisman Hutasoit memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang produk fiber cement yang mengandung asbes putih (chrysotile).
"Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Kandungan asbes putih dalam produk atap bangunan hanya berkisar 7-8%, kertas 5%, dan semen sebesar 87-88%. Ini membuktikan bahwa produk kami aman digunakan," tegas Jisman.
Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., menjelaskan lebih lanjut mengenai penggunaan asbes. "Asbes merupakan kelompok serat mineral silikat yang telah digunakan sejak tahun 2.500 SM. Meski ada dua famili asbes, hanya chrysotile yang diizinkan di Indonesia karena sifatnya yang aman jika digunakan dengan benar," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa penggunaan asbes biru (crocidolite) telah dilarang sejak tahun 1985, dan saat ini hanya asbes putih (chrysotile) yang diperbolehkan untuk diperdagangkan. Sifat-sifatnya, seperti tahan panas dan listrik, membuatnya menjadi bahan yang berguna dalam berbagai industri.
Executive Director FICMA, Jisman Hutasoit, juga menggarisbawahi nilai ekonomis chrysotile di Indonesia. "Total impor tahun 2022 mencapai 103.747 ton. Chrysotile memiliki banyak keuntungan, seperti harga terjangkau, ringan, dan mudah dipasang," jelasnya.
Ketua YLPK Jatim Drs. Muhammad Said Sutomo menanggapi penjelasan tersebut dengan menekankan pentingnya perlindungan konsumen.
"Pelaku usaha harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyediakan barang dan jasa yang berkualitas. Kami akan terus mengawasi agar hak konsumen terpenuhi," kata Sutomo.
YLPK Jatim menginginkan pengujian terhadap kandungan asbes di udara saat pemasangan, penggunaan, dan pembongkaran. Namun, YLPK Jatim ditantang balik oleh Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri untuk melakukan eksperimen.
"Saya tantang YLPK Jatim untuk menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes di dalam ruangan dan menguji kandungan asbes putih di udara. Ini penting untuk membuktikan apakah klaim tentang asbestosis dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
YLPK Jatim menyetujui tantangan tersebut untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan menghilangkan kesalahpahaman seputar isu asbes putih (chrysotile) yang dianggap berbahaya.
Dengan langkah ini, YLPK Jatim berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat konsumen mengenai produk berbahan asbes dan dampaknya terhadap kesehatan.
Editor : Ali Masduki