Zonasi PPDB Dihapus, Surabaya Tak Mau Tergesa-Gesa, Begini Pernyataan Wali Kota Eri

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menghadapi rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi, sesuai arahan pemerintah pusat yang sempat disampaikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Wali Kota Eri memaparkan berbagai kelebihan dan kekurangan sistem zonasi yang selama ini diterapkan. Salah satu tantangan utama adalah fenomena perubahan Kartu Keluarga (KK) secara besar-besaran, di mana orang tua sengaja mengubah domisili agar anak mereka dapat bersekolah di sekolah negeri favorit.
Di sisi lain, sistem ini menghapus persaingan akademis karena siswa hanya perlu memenuhi syarat jarak tanpa memperhatikan kualitas nilai.
“Dengan zonasi, tidak ada persaingan akademis. Akhirnya, muncul stigma bahwa pintar atau tidak pintar, yang penting dekat rumah, pasti bisa masuk. Hal ini jadi perhatian kami,” ujar Eri pada Rabu (4/12/2024).
Eri juga menyoroti keluhan dari sejumlah wali murid yang merasa sistem zonasi tidak adil. Ada siswa dengan nilai pas-pasan yang diterima di sekolah favorit, sementara siswa berprestasi malah tersingkir.
“Banyak orang tua mengeluh. Ini adalah plus minus yang harus kita perhatikan bersama,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Surabaya bersama PGRI telah mengurangi kuota zonasi dari 50 persen menjadi 35 persen.
Pengurangan ini diharapkan dapat mengurangi praktik manipulasi KK dan mendorong persaingan akademis yang lebih sehat.
Editor : Arif Ardliyanto