Ketua FMPP Adibus Sholeh Anwar atau Gus Adib dari pondok pesantren Lirboyo Kediri menjelaskan, Bahtsul Masail di pondok pesantren Bahrul Ulum Jombang merupakan yang ketiga kalinya. Hal itu sangat bagus karena untuk menyambungkan sanad dengan para pendiri pesantren tersebut.
Gus Adib mengungkapkan FMPP didirikan sejak 1985. Walhasil, seiring laju Waktu FMPP tetap eksis. Untuk Bahtsul kali ini banyak hal yang dibahas termasuk fenomena kekinian tentang buzzer atau pendengung.
"Diharapkan hasil Bahtsul Masail bisa menjadi solusi di masyarakat. Salah satu yang kita bahas adalah masalah buzzer. Ini menunjukkan bahwa Bahtsul Masail selalu up to date. Selalu mengikuti perkembangan zaman," kata Gus Adib saat sambutan pembukaan Bahtsul Masail yang dihadiri para kiai pesantren Bahrul Ulum dan juga KH Anwar Manshur Lirboyo.
Menurut Gus Adib, Bahtsul Masail merupakan ruh dari pesantren. Karena hal itu sebagai bentuk Khidmah dalam keagamaan kepada masyarakat. "Hari ini yang duduk sebagai peserta, kedepan saya harap bisa duduk sebagai perumus," ujar di hadapan ratusan peserta.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU) KH. M. Wafiyul Ahdi mengungkapkan harapannya agar Bahtsul Masail ini dapat menghidupkan semangat kajian keilmuan di kalangan santri, khususnya di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
"Tradisi kajian turats harus semakin dikuatkan, meskipun usia pesantren kita sudah mencapai dua abad dan akan memasuki abad ketiga. Semoga kegiatan ini mampu memberikan solusi hukum Islam yang relevan bagi masyarakat," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Wafi ini mengucapkan terima kasih kepada FMPP yang memberikan kepercayaan Bahrul Ulum Tambakberas menjadi tuan rumah Bahtsul Masail. Ia juga menyampaikan pesan kepada para peserta untuk menjadikan hasil Bahtsul Masa'il sebagai referensi dalam menjawab problematika hukum yang dihadapi masyarakat.
"Semoga hasil dari Bahtsul Masail ini memberikan dampak positif dan menjadi salah satu solusi bagi problem hukum Islam di tengah masyarakat," kata Gus Wafi.
Editor : Arif Ardliyanto