get app
inews
Aa Text
Read Next : Perusahaan Diduga Diambil Alih, Pengusaha di Sumenep Ini Gugat Rekan Bisnis

Gus Muhdlor Dituntut 6Tahun 4 Bulan Penjara, Tak Terima, Ini yang Dilakukan Didepan Majelis Hakim

Senin, 09 Desember 2024 | 18:21 WIB
header img
Gus Muhdlor Dituntut 6Tahun 4 Bulan Penjara oleh Jaksa. Foto iNewsSurabaya/lukman

Secara subjektif, pihaknya memiliki analisa tersendiri atas fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan yang tentunya berseberanga dengan pihak JPU.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. 

Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut