get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Akhir Jabatan, Khofifah Naikan UMP Jatim 2024, Ini Besarannya

UMP Jatim Pasti Naik, Begini Penjelasan Pj Gubernur Adhy

Kamis, 12 Desember 2024 | 06:58 WIB
header img
UMP Jatim tahun 2025 dipasti Naik. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sementara dari unsur pengusaha merekomendasikan kenaikan UMP tahun 2025 adalah sebesar Rp. 2.215.044,92 atau naik 2,3% dari UMP tahun 2024 Angka ini didapat menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan variabel alpha sebesar 0,10.

"Akhirnya kenaikan 6,5 persen sebesar Rp 140.741 kami ambil setelah mempertimbangkan keduanya. Sekali lagi kami sampaikan bahwa keputusan kenaikan UMP Jatim tahun 2025 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jatim," pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut