JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Balita berusia 3,5 tahun berinisial Ky warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dikabarkan meninggal dunia diduga akibat dianiaya. Penganiayaan itu dilaporkan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, pada Rabu (11/12/2024).
Korban meninggal dianiaya oleh orang dekat TIP (28), yang merupakan ibu dari balita tersebut.Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari, (12/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan medis
Setelah itu, Ky di rujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah, Mojokerto. Hingga kemudian pada Kamis dinihari balita tersebut meninggal dunia.
“Kemarin sempat dirawat di RSU Muhammdiyah Mojoagung dan dipindah ke RS di Mojokerto. Lalu meninggal dunia, informasinya begitu,” kata Cak Mat salah satu warga setempat kepada wartawan di lokasi.
Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo mengatakan orang tua korban mendatangi kantor Polsek Sumobito untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Bapaknya korban bersama saudara bapaknya yang datang, jam 02.00 malam ke Polsek. Itu tak lama setelah itu korban infonya meninggal," kata Bagus.
Lantaran kasusnya anak di bawah umur sehingga perlu penanganan khusus, maka kata Bagus, Polsek Sumobito mengarahkan keluarga korban ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
"Kami arahkan ke polres karena anak kecil, anak di bawah umur, yang nangani harus PPA Jombang. Kita antar ke unit PPA polres Jombang. Karena penanganannya itu harus ada penyidik khusus, yakni PPA," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto