JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Teka teki kematian balita berusia 3,5 tahun berinisial Ky warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang terungkap. Ky tewas setelah diracun dan dianiaya JG (23) selingkuhan dari ibu korban, TIP (28). Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jumat (13/12/2024).
Dalam upaya menghabisi nyawa balita tak berdosa itu, JG yang merupakan warga Jogoroto Jombang dibantu keponakannya AZ (20) warga Mojoagung. Keduanya sekongkol meracuni balita perempuan itu sejak 5 hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku utama JG merupakan pacar ibu korban dan satunya AZ adalah keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (12/12/2024)," kata Margono di Mapolres Jombang.
Sebelum dianiaya pada (11/12/2024) siang, korban sebenarnya telah diracun kedua tersangka selama beberapa hari sebelumnya. "Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus, sejak tanggal 6 Desember lalu. Racun tikus dibeli tersangka sejak 27 November melalui media sosial," ujarnya.
Menurut Margono, pada 6 Desember 2024 malam, kedua pelaku datang ke rumah ibu korban. Saat JG tidur dengan ibu korban, pelaku AZ menaruh racun tikus ke botol yang biasa digunakan korban minum susu.
"Tanggal 6 sampai 9 itu kedua pelaku menginap di rumah ibu korban, dengan kondisi pada malam hari pelaku utama tidur sama pacarnya dan yang satunya AZ itu menuangkan ke botol susu, itu setiap malam, jadi mulai hari Jumat-Senin itu dituangkan," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto